Senin, 04 Februari 2013

Makalah Bahasa Baku, Pembakuan Penulisan Penamaan, Bahasa Beku



MAKALAH
BAHASA BAKU, PEMBAKUAN PENULISAN PENAMAAN, BAHASA BEKU

KATA PENGANTAR

     Puji syukur kami panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas limpahan rahmat , taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Bahasa Baku, Pembakuan Penulisan Penamaan, Bahasa Beku” ini tepat pada waktunya .
     Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas bahasa Indonesia keilmuan. Sehubungan dengan tersusunnya makalah ini kami menyampaikan terima kasih kepada :
1.yth, Bapak Alief Mudiono, dosen Bahasa Indonesia Keilmuan,
2.Rekan – rekan di kelas E2, PGSD, UM,
Semoga makalah ini bermanfaat bagi kami dan pembaca. Kami menyadari bahwa makalah ini masih terdapat kekurangan dan kelemahan, oleh karena itu kritik dan saran para pembaca akankami terima dengan senang hati untuk menyempurnakan makalah ini di masa yang akan datang.

 Blitar, 7 September 2012

   Penulis


DAFTAR ISI

Kata Pengatar …………………………………………………………………….  i
Daftar Isi         ……………………………………………………………………. ii

BAB I            
Latar Belakang …………………………………………………………………… 1
Rumusan Masalah ………………………………………………………………... 1
Tujuan             …………………………………………………………………….. 2

BAB II
2.1 Kajian Pustaka ………………………………………………………………. 3
2.2 Pembahasan          …………………………………………..……………….. 4

BAB III
Kesimpulan     ………………………………………………………………….. 10

DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………...….. 11


BAB I
PENDAHULUAN

I.     LATAR BELAKANG
Cikal bakal bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara berawal dari pernyataaan sikap politik pemuda nusantara dengan ikrar  sumpah pemuda.Menurut sugono (2007) sikap politik pemuda nusantara yang menyatakan “memjunjung bahasa persatuan,bahasa Indonesia “ merupakan pengakuan terhadap banyaknya bahasa di Indonesia sebanyak 746 bahasa.Dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional,disamping menjadi alat komunikasi antar etnik yang mempunyai bahasa daerah masing-masing sebagai bahasa pertama,bahasa Indonesia juga telah menjadi alat komunikasi efektif bagi terjalinnya hubungan antar etnik di Indonesia.Sedangkan dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara yang ditetapkan sehari setelah hari proklamasi kemerdekaan republic Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam pasal36 UUD 1945,sejak saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi yang digunakan dalam mengelola Negara dalam situasi formal,seperti interaksi dikantor-kantor,disekolah-sekolah,pidato dan ceramah serta secara tertulis dalam buku. Namun tidak semua orang menggunakan tatacara atau aturan-aturan yang benar,salah satunya pada penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri yang idak sesuai dengan ejaan.

II.  RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut ;
1.Apa yang dimaksud dengan bahasa baku?
2.Bagaimana pembakuan penulisan dalam penamaan?
3. Apa yang dimaksud bahasa beku?

III.   TUJUAN
            Pembuatan makalah ini bertujuan untuk :
1.Mengetahui pengertian dari bahasa baku
2.Mengetahui cara pembakuan penulisan dalam penamaan
3.Mengetahui tentang bahasa beku

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  KAJIAN PUSTAKA
            Bahasa baku adalah suatu bahasa yang standar(Indradi,2008).
            Halim (1980) mengatakan bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian masyarakat, dipakai sebagai ragam resmi dan sebagai kerangka rujukan  norma bahasa dan penggunaannya.
Hartmann dan Stork (1972: 218) mengatakan bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa secara sosial lebih digandrungi, seringkali lebih berdasarkan pada ujaran orang-orang yang berpendidikan di dalam dan di sekitar pusat kebudayaan dan atau politik suatu masyarakattutur.
Pei dan Geynor (1954: 203) menggatakan bahwa bahasa baku adalah dialek suatu bahasa yang memiliki keistimewaan sastra dan budaya melebihi dialek-dialek lainnya, dan disepakati penutur dialek-dialek lain sebagai bentuk bahasa yang paling sempurna.
            Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia. Poewadarminta menuliskan :
·         Baku I
 Jawa, (1) yang menjai pokok, yang sebenarnya ; (2) sesuatu yang dipakai sebagai dasar ukuran (nilai, harga, standar).
·         Baku II
Di dalam Kamus U mum Bhahasa Indonesia, Badudu dan Zain menjelaskan makna kata baku.
·         Baku II
(Manado), saling (1996 : 144)
Baku dalam bahasa baku di dalam 3 Kamus di atas bermakna sama dengan baku I. Oleh karena itu, bahasa baku ialah bahasa yang menjadi pokok, yang menjadi dasar ukuran, atau yang menjadi standar. Penjalasan makna kata itu tentu saja belum cukup untuk memahami konsep yang sesungguhnya. Oleh karena itu, istilah bahasa baku itu akan dijelaskan lagi secara luas di bawah ini.
Istilah bahasa baku dalam bahasa Indonesia atau standard language dalam bahasa inggris dalam dunia ilmu bahasa atau linguistic pertama sekali diperkenalkan oleh Vilem Mathesius Ia termasuk pencetus aliran praha, Ia merumuskan bahwa bahasa baku sebagai bentuk bahasa yang telah dimodifikasi, diterima dan difungsikan sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas.
Di dalam Bahasa dan Sastra dalam gamitan pendidikan, Yus Rusiana berpengertian bahwa bahasa baku atau bahasa standar adalah suatu bahasa yang dikodifikasikan, diterima, dan dijadikan model oleh masyarakat bahasa yang lebih luas (1984 : 104). Didalam tata bahasa rujukan bahasa Indonesia untuk tingkatan pendidikan menengah, Gorys Keraf berpengertian bahwa bahasa baku adalah bahasa yang dianggap dan diterima sebagai patokan umum untuk seluruh penutur bahasa itu (1991 : 8).
Bahasa beku adalah penggunaan bahasa yang sebenarnya salah apabila dilihat dari kaidahnya, tetapi tetap dibenarkan. Hal ini biasanya terkait dengan dokumen penting Negara dan tata peribadatan agama ( Indradi, 2008 ).
2.2    PEMBAHASAN
            Dalam perjalanan waktu, bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang diantara berbagai macam bahasa daerah dan bahasa asing. Perjumpaan antara bahasa daerah dan bahasa Indonesia akan melahirkan suatu bentuk penggunaan bahasa Indonesia yang mungkin beragam diantara para pemakai bahasa daerah. Selain hal tersebut, bahasa Indonesia dipakai secara berdampaingan untuk fungsi kemasyarakatan yang berbeda-beda. Ragam tertentu dipakai untuk kepentingan yang sifatnya formal, dan ragam yang lain dipakai untuk kepentingan yang tidak formal. Dalam ragam formal misalnya digunakan untuk pidato kenegaraan, kotbah, kuliah, penyiaran berita lewat radio atau televisi, penulisan yang bersifat resmi. Dalam ragam tidak formal, misalnya digunakan sebagai bahasa percakapan antar anggota keluarga atau dengan teman-teman sebaya dan surat pribadi.
            Mengingat pentingnya pembakuan bahasa tersebut, maka ragam baku tersebut diajarkan disemua jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Ragam baku dalam dunia pendidikan ini sering juga disebut sebagai ragam bahasa keilmuan. Sementara itu, bahasa yang tidak baku cenderung tidak diajarkan atau apabila diajarkan di bangku sekolah, dalam persentase yang ssangat sedikit karena sifatnya yang kondisial. Ragam tersebut sering disebut juga dengan ragam rendah, sedangkkan bahasa baku sering disebut juga dengan istilah ragam tinggi. Ragam tinggi memiliki berbagai macam aturan yang harus dipatuhi, sedangkan bahasa tidak baku tidak demikian. Hal ini sesuai dengan sifat bahasa tidak baku yang tidak terlalu banyak aturan yang harus dipatuhi, tetapi lebih mementingkan aspek komunikatifnya saja.
A.    BAHASA BAKU
Bahasa baku merupakan  bahasa yang dapat mengungkapkan penalaran atau pemikiran teratur, logis, dan masuk akal. Bahasa baku memiliki sifat kemantapan dinamis dan kecendekiaan. Bahasa baku adalah bahasa yang digunakan secara efektif, baik, dan benar. Efektif karena memuat gagasan-gagasan yang mudah diterima dan diungkapkan kembali. Baik karena sesuai kebutuhan: ruang dan waktu. Dan, benar karena sesuai kaidah kebahasaan, secara tertulis maupun terucap.
Menurut Indradi (2008) bahasa baku adalah bahasa yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman.Bahasa baku sebenanya merupakan bahasa yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Konteks penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat.

1.         Penggunaan Bahasa Baku
Bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa yang dijadikan pokok, yang diajukan dasar ukuran atau yang dijadikan standar. Ragam bahasa ini lazim digunakan dalam:
a.       Komunikasi resmi, yakni dalam surat menyurat resmi, surat menyurat dinas, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, perundang-undangan, penamaan dan peristilahan resmi, dan sebagainya.
b.        Wacan teknis seperti dalam laporan resmi, karang ilmiah, buku pelajaran, dan sebagainya.
c.         Pembicaraan didepan umum, seperti dalam ceramah, kuliah, pidato dan sebagainya.
d.         Pembicaraan dengan orang yang dihormati.
2.  Contoh – contoh Kata Baku
Masuknya kata-kata yang digunakan adalah kata-kata umum yang sudah lazim digunakan atau yang perekuensi penggunaanya cukup tinggi.Kata-katayang belum lazim atau masih bersifatkedaerahan sebaiknya tidak digunakan, kecuali dengan pertimbangan- pertimbangan khusus. Misalnya:
Bahasa Baku                                  Bahasa Tidak Baku
- cantik sekal
                                   - cantik banget
- lurus saja
                                       - lempeng saja
- masih kacau
                                  - masih sembraut
- uang
                                              - duit
- tidak mudah                                - enggak gampang
- diikat dengan kawat                    - diikat sama kawat
- bagaimana kabarnya
                     - gimana kabarnya
3.         Fungsi Bahasa Baku
Selain fungsi penggunaannya untuk situasi-situasi resmi, ragam bahasa baku menurut Grafin Mathiot (1956: 785-787) juga mempunyai fungsi lain yang bersifat sosial politik, yaitu:
a. Fungsi pemersatu yaitu bahasa baku mempersatukan makna menjadi satu masyarakat bahasa dan dapat meningkatkan proses identifikasi penutur orang seorang.
b.  Fungsi pemberi kekhasan yaitu membedakan bahasa itu dari bahasa yang lain. Misalnya bahasa Indonesia berbeda dengan bahasa Malaysia atau bahasa Melayu Singapura dan Brunei Darussalam. Dengan kata lain, bahasa Indonesia dianggap sudah jauh berbeda dari bahasa Melayu Riau, Johor yang menjadi induknya.
c. Fungsi pembawa wibawa.Pemilihan bahasa baku membawa satu wibawa atau prestasi seseorang. Fungsi pembawa wibawa berkaitan dengan usaha orang seorang untuk mencapai kesederajatan dengan peradaban lain.
d. Fungsi kerangka acuan yaitu untuk menerapkan pemakaiannya itu, dan kaidah menjadi dasar benar tidaknya pemakaian bahasa itu. Oleh karena itu, kumpulan unsur bahasa yang disebut kosakata perlu adanya pembakuan, misalnya cewek, nggak, dan entar. Kata-kata itu sudah menjadi bagian kosakata Indonesia, tetapi tidak termasuk ke dalam kelompok yang baku. (Tata bahasa Baku, 1993:13–21)

B.     PEMBAKUAN PENULISAN PENAMAAN

Beberapa ketentuan umum dalam penggunaan bahasa Indonesia serta pengalihan nama dan kata asing ke nama dan kata Indonesia pada tempat umum :
1.      Bahasa yang digunakan di tempat umum, seperti pada papan nama, papan petunjuk, kain rentang dan papan Wan adalah bahasa yang baik dan benar.
2.      Nama badan usaha, kawasan, gedung yang memerlukan pengesaan ari instansi pemerintah menggunakan bahasa Indonesia.
3.      Nama asing badan usaha yang merupakan cabang badan usaha luar negeri dan nama merk dagang yang terdaftar dan mempunyai hak paten tetap dapat dipakai.
4.      Pada setiap papan nama, papan petunjuk, kain rentang, dan papan iklan digunakan tulisan atau huruf latin.
5.      Pada papan nama, papan petunjuk, kain rentang, dan papan iklan, jika dianggap perlu, dapat dipakai bahasa asing yang harus dituliskan di bagian bawah bahasa Indonesia dengan huruf latin yang lebih kecil.
6.      Penggunaan tulisan atau huruf di luar tulisan atau huruf latin, jika dianggap perlu, dapat digunakan sepanjang untuk nama / lambing produk yang telah mendapat izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7.      Nama organisasi internasional yang bernaung dibawah Perserikatan Bangsa-bangsa dan nama perwakilan diplomatik Negara asing dapat tetap menggunakan tulisan / huruf dan/atau bahasa asing dengan menyertakan nama dalam bahasa indonesianya yang ditulis dengan huruf latin diatasnya (Indradi, 2008 ; Yunus, 2007 )
C.     BAHASA BEKU
Selain ada istilah “bahasa baku” ada juga istilah “bahasa beku”. Bahasa beku adalah bahasa baik berupa kata maupun rangkaian katayang sebenarnya tidak sesuai dengan  kaidah kebahasaan, namun dipatenkan sebagai bahasa yang benar. Bahasa beku ini muncul karena produktivitas penggunaan yang tinggi.Hal ini biasanya terkait dengan dokumen penting Negara dan tata peribadatan agama ( Indradi, 2008 ). Dengan mengubah sesuai dengan kaidah yang ada dikhawatirkan justru menggangu proses komunikasi.
1.      Contoh yang terdapat dalam dokumen Negara :
a.       Maha Esa,
b.      PBB,
c.       UUD 45,
d.      Pembantu Rektor.
Kata “Maha Esa” seharusnya ditulis “Mahaesa” sebab semua kata dasar yang mendapat awalan asing ditulis serangkai, misalnya pada kata “mahasiswi” atau “swadaya”.Tetapi karena sejak awal penulisannya dipisah, maka penulisan yang salah tersebut tetap dianggap benar atau dibenarkan.Demikian pula penulisan singkatan “PBB” dan “UUD” yang seharusnya hanya “TB” atau “UD”. (Bandingkan dengan penulisan singkatan “TK” dari “Taman Kanak-Kanak” dan “KUHP” dari “Kitab undang – undang Hukum Pidana”). Mengenai istilah “Pembantu Rektor”, seharusnya ditulis “Rektor Pembantu”.
Tetapi karena semua surat – surat keputusan/ dokumen yang ada sudah terlanjur menuliskan “pembantu rector”, maka istilah tersebut dibenarkan.( Bandingkan dengan istilah “pembantu puskesmas”).
2.      Contoh dalam tata peribadatan agama :
a.       Allah, yang seharusnya dibaca/ allah/ tetapi dibaca / alloh/
b.      Amin, yang seharusnya dibaca / amin/ tetapi dibaca / amen /
c.       Ramadhan, yang seharusnya dibaca /Ramadan/ tetapi dibaca / romadon/
Kedua macam pengucapan tersebut dibenarkan karena berkaitan dengan tata peribadatan agama. Pengharusan pengucapan sesuai dengan lafal Bahasa Indonesia justru bias menimbulkan “rasa bahasa” yang berbeda sebab memang jauh sebelum disahkannya Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, orang sudah terlanjur mengucapkan hal tersebut ( Indriadi, 2008 ).


BAB III
PENUTUP

I.     KESIMPULAN

1.       Bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa yang dijadikan pokok ajuan, yang dijadikan dasar ukuran atau yang dijadikan standar, digunakan secara efektif, baik, dan benar. Efektif karena memuat gagasan-gagasan yang mudah diterima dan diungkapkan kembali. Baik karena sesuai kebutuhan: ruang dan waktu. Dan, benar karena sesuai kaidah kebahasaan, secara tertulis maupun terucap.

2.       Bahasa beku adalah penggunaan bahasa yang sebenarnya salah apabila dilihat dari kaidahnya, tetapi tetap dibenarkan.


DAFTAR RUJUKAN
1.      _______.2009.Analisis Bahasa Baku dan Non Baku, (Online), http://anaksastra.blogspot.com/2009/03/analisis-bahasa-baku-dan-non-baku-dalam.html
2.      ______.2011.Pembakuan Bahasa, (Online), http://jurnalmarta.blogspot.com/2011/12/pembakuan-bahasa-kebijaksanaan-bahasa_23.html
3.      Setiawati,Eti.2008.Bahasa Indonesia Keilmuan dalam Karya Tulis Ilmiah.Malamg:Surya Pena Gemilang
 


Download Makalah ini:



Rabu, 09 Januari 2013

Kecoak / Coro Berjalan-jalan di Desktop PC




Anda bosan dengan tampilan dektop PC anda yang cuma gitu-gitu aja. ni sobat I-Zim mau berbagi software gratis dari Drive Software Company yaitu kecoa yang berjalan-jalan di desktop. Anda dapat menambah sebanyak apa kecoa yang ditampilkan di layar desktop anda. hehehehe dari pada Banglope banyak omong di posting, mendingan langsung sedot aja di bawah ini. Enjoy! 

Link Download :

Translate